BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Negara kesatuan republik
Indonesia dari sabang sampai marauke memiliki semua prakondisi untuk
mewujudkan visi Negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang – Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang ditandai dengan kekayaan alam
yang melimpah, potensi sumber daya manusia, peluang pasar yang besar dan
demokrasi yang relative stabil. Namun prakondisi yang sudah terpenuhi itu belum
mampu dikelola secara efektif dan efisien oleh para penyelenggara pembangunan,
sehingga Indonesia masih tertinggal dari cepatnya laju pembangunan global
dewasa ini .
Aparatur Sipil Negara (ASN)
memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut. Sejumlah
keputusan – keputusan strategis mulai dari memformulasi kebijakan sampai
penetapannya dalam berbagai sektor pembagunan yang ditetapkan oleh ASN. Yang
mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas
jabatannya secara efektif dan efesien. Untuk dapat membentuk sosok PNS
pforesional seperti tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur
Pendidikan dan Pelatiha (DIklat)
Dalam peraturan
pemerintahan nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan pelatihan jabatan pegawai
negeri sipil (PNS), ditetapkan bahwa salah satu jenis diklat yang strategis
untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi
Profesional seperti tersebut diatas adalah Diklat Prajabatan. Diklat ini
dilaksanakan dalam rangka membentuk nilai – nilai dasar profesi PNS. Kompetensi
ini yang kemudian berperan dalam membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS
yang mampu bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan
akan hal tersebut maka dilakukan inovasi dalam penyelenggaran Diklat Prajabatan
yang memungkinkan peserta untuk mampu menginternalisasikan nilai – nilai dasar
profesi ASN dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan dan aktualisasi pada
tempat tugas /tempat magang, sehingga peserta merasakan manfaatnya secara
langsung, Dengan demikian Nilai – nilai dasar profesi ASN tersebut terpatri
kuat dalam dirinya, Melalui pembaharuan diklat prajabatan ini sangat dibutuhkan
untuk mengelola segala prakondisi dan sumber daya pembangunan yang ada,
Sehingga Dapat mempecepat pertingkatan daya saing bangsa.
Salah satu instansi pemerintahan yang
melayani masyarakat umum adalah Rumah sakit, Menurut
WHO (World Health Organization), rumah sakit adalah bagian integral dari suatu
organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna
(komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit
(preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi
tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik. Berdasarkan undang-undang No. 44
Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan,
dan gawat darurat.
Ada beberapa ASN di lingkungan rumah sakit salah
satunya adalah perawat, Sebagai seorang ASN di lingkungan rumah sakit sangat di
tuntut untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ASN dalam melakukan tugasnya. Seorang perawat di tuntut melakukan asuhan
keperawatan terhadap setiap pasien yang membutuhkan, Asuhan
keperawatan adalah proses atau rangkaian
kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan
kepada klien di sarana pelayanan kesehatan
dan tatanan pelayanan lainnya, dengan menggunakan
pendekatan ilmiah keperawatan berdasarkan kode etik dan standar praktik keperawatan
Dalam melakukan asuhan keperawatan di Instalasi
Gawat Darurat Nilai – nilai ANEKA harus di junjung tinggi dalam melakukan
pelayanan terhadap pasien yang sangat membutuhkan. Tanggung jawab
Keramahan,kecepatan, sigap, tanggap, ketepatan, jujur, menghormati, tidak
membeda-bedakan pasien, dan lain-lain haruslah tetap di pegang teguh oleh
seorang ASN di unit ini. Keselamatan menjadi hal utama bagi perawat IGD untuk
mencegah kecacatan dan kematian, Sehingga terciptanya kepuasan bagi pasien, pelanggan
dan meningkatkan mutu layanan dan nama baik Rumah Sakit.
B. Tujuan Aktualisasi
Adapun tujuan
Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS yang penulis laksanakan di Instalasi
Gawat Darurat dan SPGDT adalah:
1. Mampu
menerapkan nilai-nilai Akuntabilitas sehingga memiliki tanggung jawab dan
integritas terhadap apa yang dikerjakan.
2. Mampu
Menerapkan Nilai-nilai Nasionalisme sehingga bekerja atas dasar semangat
nilai-nilai Pancasila.
3. Mampu
Menerapkan Nilai-nilai Etika Publik sehingga menciptakan lingkungan pelayanan
rumah sakit yang harmonis.
4. Mampu
Menerapkan Nilai-nilai Komitmen Mutu sehingga mewujudkan pelayanan yang prima
terhadap pasien/ klien yang datang ke Instalasi gawat darurat dan SPGDT.
5. Mampu
Menerapkan Nilai-nilai Anti korupsi sehingga bisa mewujudkan sikap disiplin
maupun menjaga kedisiplinan.
C.
Manfaat
Aktualisasi
Adapun manfaat Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi
PNS yang penulis lakukan agar bisa berguna bagi:
1.
Diri sendiri sehingga mampu menjadi ASN yang
terampil dan professional di bidangnya
2.
Pimpinan sehingga mampu menjalankan Perintah
sesuai dengan kaidah yang berlaku dan berdaya guna.
3.
Rekan-rekan kerja sehingga mampu menciptakan
lingkungan kerja yang harmonis.
4.
Pasien sehingga pelayanan yang di peroleh
memuaskan dan bermutu
5.
Lingkungan masyarakat sehingga mampu menciptakan
pelayanan yang prima dan berdaya guna bagi masyarakat sekitar.
6.
Negara sehingga mampu menjadi abdi Negara yang
bekerja dengan sepenuh hati demi terciptanya NKRI yang berdaulat, adil dan
makmur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar