Kamis, 26 November 2015

Bab I laporan aktualisasi ASN 2015

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Negara kesatuan republik Indonesia dari sabang sampai marauke  memiliki semua prakondisi untuk mewujudkan visi Negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang ditandai dengan kekayaan alam yang melimpah, potensi sumber daya manusia, peluang pasar yang besar dan demokrasi yang relative stabil. Namun prakondisi yang sudah terpenuhi itu belum mampu dikelola secara efektif dan efisien oleh para penyelenggara pembangunan, sehingga Indonesia masih tertinggal dari cepatnya laju pembangunan global dewasa ini .
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut. Sejumlah keputusan – keputusan strategis mulai dari memformulasi kebijakan sampai penetapannya dalam berbagai sektor pembagunan yang ditetapkan oleh ASN. Yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efesien. Untuk dapat membentuk sosok PNS pforesional seperti tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatiha (DIklat)
Dalam peraturan pemerintahan nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil (PNS), ditetapkan bahwa salah satu jenis diklat yang strategis untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Profesional seperti tersebut diatas adalah Diklat Prajabatan. Diklat ini dilaksanakan dalam rangka membentuk nilai – nilai dasar profesi PNS. Kompetensi ini yang kemudian berperan dalam membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang mampu bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan akan hal tersebut maka dilakukan inovasi dalam penyelenggaran Diklat Prajabatan yang memungkinkan peserta untuk mampu menginternalisasikan nilai – nilai dasar profesi ASN dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan dan aktualisasi pada tempat tugas /tempat magang, sehingga peserta merasakan manfaatnya secara langsung, Dengan demikian Nilai – nilai dasar profesi ASN tersebut terpatri kuat dalam dirinya, Melalui pembaharuan diklat prajabatan ini sangat dibutuhkan untuk mengelola segala prakondisi dan sumber daya pembangunan yang ada, Sehingga Dapat mempecepat pertingkatan daya saing bangsa.
Salah satu instansi pemerintahan yang melayani masyarakat umum adalah Rumah sakit, Menurut WHO (World Health Organization), rumah sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik. Berdasarkan undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Ada beberapa ASN di lingkungan rumah sakit salah satunya adalah perawat, Sebagai seorang ASN di lingkungan rumah sakit sangat di tuntut untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ASN dalam melakukan tugasnya. Seorang perawat di tuntut melakukan asuhan keperawatan terhadap setiap pasien yang membutuhkan, Asuhan  keperawatan  adalah  proses  atau  rangkaian  kegiatan  pada  praktik keperawatan  yang  diberikan  kepada  klien  di  sarana  pelayanan  kesehatan dan  tatanan  pelayanan  lainnya,  dengan menggunakan  pendekatan  ilmiah keperawatan berdasarkan kode etik dan standar praktik keperawatan
 Dalam melakukan asuhan keperawatan di Instalasi Gawat Darurat Nilai – nilai ANEKA harus di junjung tinggi dalam melakukan pelayanan terhadap pasien yang sangat membutuhkan. Tanggung jawab Keramahan,kecepatan, sigap, tanggap,  ketepatan, jujur, menghormati, tidak membeda-bedakan pasien, dan lain-lain haruslah tetap di pegang teguh oleh seorang ASN di unit ini. Keselamatan menjadi hal utama bagi perawat IGD untuk mencegah kecacatan dan kematian, Sehingga terciptanya kepuasan bagi pasien, pelanggan dan meningkatkan mutu layanan dan nama  baik Rumah Sakit. 

B.     Tujuan Aktualisasi
Adapun tujuan Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS yang penulis laksanakan di Instalasi Gawat Darurat dan SPGDT adalah:
1. Mampu menerapkan nilai-nilai Akuntabilitas sehingga memiliki tanggung jawab dan integritas terhadap apa yang dikerjakan.
2. Mampu Menerapkan Nilai-nilai Nasionalisme sehingga bekerja atas dasar semangat nilai-nilai Pancasila.
3.  Mampu Menerapkan Nilai-nilai Etika Publik sehingga menciptakan lingkungan pelayanan rumah sakit yang harmonis.
4.  Mampu Menerapkan Nilai-nilai Komitmen Mutu sehingga mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pasien/ klien yang datang ke Instalasi gawat darurat dan SPGDT.
5.   Mampu Menerapkan Nilai-nilai Anti korupsi sehingga bisa mewujudkan sikap disiplin maupun menjaga kedisiplinan.

C.        Manfaat Aktualisasi
Adapun manfaat Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS yang penulis lakukan agar bisa berguna bagi:
1.     Diri sendiri sehingga mampu menjadi ASN yang terampil dan professional di bidangnya
2.    Pimpinan sehingga mampu menjalankan Perintah sesuai dengan kaidah yang berlaku dan berdaya guna.
3.    Rekan-rekan kerja sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
4.    Pasien sehingga pelayanan yang di peroleh memuaskan dan bermutu
5.    Lingkungan masyarakat sehingga mampu menciptakan pelayanan yang prima dan berdaya guna bagi masyarakat sekitar.
6.    Negara sehingga mampu menjadi abdi Negara yang bekerja dengan sepenuh hati demi terciptanya NKRI yang berdaulat, adil dan makmur.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar